SuaraMalang.id - Polres Malang mengambil alih kasus perkelahian antar-siswa madrasah ibtidaiyah yang terjadi di Kecamatan Dau, Selasa (31/10/2023). Seorang pelajar mengalami luka serius pada bagian wajah.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu, mengatakan, Polsek Dau telah melimpahkan kasus tersebut kepada Unit PPA Satreskrim Polres Malang.
Dia mengungkapkan, peristiwa terjadi salah satu madrasah di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Korban berinisial R berusia 10 tahun diketahui terlibat perkelahian dengan terlapor H. Keduanya masih satu sekolahan.
Baca Juga:Siswa MI di Malang Terluka Parah di Bagian Wajah, Diduga Disayat Temannya
Informasi yang diterimanya, korban R tidak mau diajak bermain oleh H saat jam istirahat sekolah.
Sepulang sekolah, terlapor mengajak korban berkelahi. Akan tetapi, tidak ditanggapinya dan memilih meninggalkannya. Terlapor kemudian mengejar korban dengan membawa senjata tajam.
"Diduga terlapor mengajak berkelahi korban, namun tidak ditanggapi sehingga korban ditendang. Saat korban pergi, pelaku mengejar dengan membawa benda tajam (cutter)," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (1/11/2023).
Perkelahian terjadi tidak jauh dari lingkungan sekolah. Akibat pertikaian tersebut, korban mengalami sobek pada bagian pipi yang cukup panjang.
Korban saat ini mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Muhammadiyah Malang.
Baca Juga:Muhaimin Iskandar Sebut Sistem Pemerintahan Perlu Dievaluasi Setiap 30 Tahun
Taufik menjelaskan, saat ini kasus tersebut tengah didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang. "Saat ini masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Malang," tegasnya.