Halo-halo Bandung Dijiplak, Ini Kata TikToker Malaysia

Ia kemudian menegaskan bahwa bagi dirinya, yang terpenting adalah lagu tersebut bisa dijadikan sebagai alat hiburan, tidak peduli dari mana asalnya.

Chandra Iswinarno
Minggu, 17 September 2023 | 19:47 WIB
Halo-halo Bandung Dijiplak, Ini Kata TikToker Malaysia
Lagu Halo-Halo Bandung Dijiplak Jadi Hello Kuala Lumpur, Emak-emak Malaysia bilang begini.(Tiktok @zuriatibillionaire)

SuaraMalang.id - Kontroversi mengenai dugaan plagiat lagu "Halo Halo Bandung" kembali menjadi sorotan setelah akun YouTube Lagu Kanak TV mengunggah video lagu yang memiliki irama serupa namun dengan lirik yang telah diubah.

Lagu yang kini berjudul "Hello Kuala Lumpur" ini memicu debat hangat mengenai isu plagiat antara Indonesia dan Malaysia.

Zuriati Billionaire, kreator konten yang diduga berasal dari Malaysia, buka suara mengenai perdebatan yang memanas ini.

Dalam sebuah video yang diunggahnya di TikTok, ia mencoba untuk meredakan situasi dengan mengajukan beberapa pertanyaan retorik yang berfokus pada kepemilikan asli dari lagu tersebut.

Baca Juga:Penampilan Apik Marselino Ferdinan di Eropa Bikin Media Malaysia Iri, Wonderkid Harimau Malaya Jadi Meredup

“Halo Halo Kuala Lumpur kah Halo Halo Bandung? Yang mana satu empunya satu lagu ini? Siapa tiru siapa?” tanya Zuriati, mencoba untuk mempersoalkan asal muasal dari lagu tersebut.

Ia kemudian menegaskan bahwa bagi dirinya, yang terpenting adalah lagu tersebut bisa dijadikan sebagai alat hiburan, tidak peduli dari mana asalnya.

Zuriati juga mengingatkan bahwa Malaysia dan Indonesia, khususnya Bandung, memiliki hubungan kekerabatan yang dekat, dan meminta agar perdebatan ini dapat segera berakhir untuk menjaga persaudaraan antara kedua belah pihak.

Sebagai respons, pengamat musik Indonesia, Kadri Mohamad atau dikenal dengan Singing Lawyer, mencatat bahwa untuk menyelesaikan isu ini, harus dipastikan terlebih dahulu apakah "Halo Halo Bandung" adalah ciptaan asli dari Ismail Marzuki dan sudah memenuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, perlu adanya penelitian lebih lanjut terkait hal ini dan harus memastikan apakah aturan hak cipta di Indonesia dan Malaysia berjalan seiring untuk dapat menyelesaikan masalah ini dengan benar.

Baca Juga:Hong Kong Open 2023 Jadi Comeback Luar Biasa dari Apriyani/Siti Fadia

"Kita harus pastikan dulu kalau Halo Halo Bandung itu memang dari Ismail Marzuki, dan sudah diumumkan menurut Undang-Undang di Indonesia,” ungkap Kadri. Ia juga menambahkan pentingnya memahami hukum hak cipta di kedua negara untuk mempermudah penyelesaian kasus ini.

Perdebatan ini menunjukkan bahwa isu plagiat memang selalu menjadi topik sensitif, terutama ketika melibatkan dua negara yang memiliki hubungan historis dan budaya yang erat seperti Indonesia dan Malaysia. Di tengah kontroversi ini, pemangku kepentingan berharap untuk resolusi yang dapat mempertahankan hubungan baik antara kedua negara.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini