SuaraMalang.id - Setelah lama menghilang dari sorotan publik, artis Indah Kalalo tiba-tiba menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat.
Indah yang terkenal sebagai aktris cantik ini memang telah jarang muncul di layar kaca sejak menikah dengan Ibrahim Justin Wermer pada tahun 2011. Kini ia menikmati kehidupan damai bersama keluarganya di Bali.
Indah Kalalo membangun rumah impian dengan luas mencapai 2400 meter persegi di pulau seribu pura ini.
Rumah yang didesain secara megah ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas mewah termasuk dua kolam renang dan berbagai ruangan dengan tema yang berbeda-beda.
Baca Juga:Biodata dan Agama Indah Kalalo: Model Cantik yang Bangun Pura di Dalam Rumahnya
Tidak hanya itu, Indah juga membangun sebuah pura di dalam area perumahannya sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi dan budaya setempat, mengingat mayoritas penduduk Bali adalah pemeluk agama Hindu.
Pura ini seringkali digunakan oleh karyawannya yang beragama Hindu untuk bersembahyang. Hal ini mengundang berbagai spekulasi dan pertanyaan dari masyarakat mengenai agama yang dianut oleh Indah sendiri.
Merespons rasa penasaran publik, Indah Kalalo dengan tegas menyatakan bahwa ia adalah seorang Muslim.
Ia juga menambahkan bahwa semua agama mengajarkan tentang kebaikan dan tidak berbuat jahat kepada sesama.
Dalam wawancaranya, Indah mengemukakan, "Di Bali itu kan ada yang namanya di mana bumi itu dipijak, di situ langit dijunjung. Jadi aku bangunlah itu ada pura. Tiap hari ada orang Bali, staf kita, mereka sembahyang sehari tiga kali."
Baca Juga:9 Potret Rumah Indah Kalalo yang Luasnya Mencapai 2.400 Meter Persegi
Lebih lanjut, Indah menegaskan keyakinannya bahwa setiap agama memiliki pondasi cinta dan kasih sayang. Ia percaya bahwa semua orang beragama memiliki hati yang baik dan tidak akan berbuat jahat kepada orang lain.
Kehidupan baru Indah Kalalo di Bali ini menunjukkan dedikasinya dalam menghormati dan menjunjung tinggi keberagaman dan toleransi beragama, sebuah sikap yang sangat penting di tengah kebhinekaan Indonesia.
Kontributor : Elizabeth Yati