SuaraMalang.id - Pemkot Malang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayah Kecamatan Kedungkandang. Keputusan tersebut diambil menyusul adanya satu anak meninggal dunia karena difteri.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, anak tersebut meningal dunia pada Bulan Juli 2023.
"KLB itu hanya di wilayah Kedungkandang saja, karena ada kasus difteri pada anak laki-laki usia 8 tahun yang meninggal pada 25 Juli 2023 lalu," ucapnya dikutip dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Rabu (30/8/2023).
Dia mengungkapkan, pasien tersebut sempat mendapat perawatan di rumah sakit sebelum meninggal dunia.
Baca Juga:Penampakan Savana Bromo Terbakar, TNBTS: Belum Ada Wacana Penutupan
Pihaknya juga melakukan uji tes swab kepada pasien tersebut dan mengirimnya ke balai laboratorium Surabaya. Hasilnya diketahui bahwa pasien tersebut sudah positif difteri.
"Jadi, terdeteksinya itu berdasarkan hasil swab yang hasilnya positif difteri, sudah ada penanganan, dan pasien itu meninggal di rumah sakit," katanya.
Dinkes Kota Malang akan menggencarkan imunisasi dasar terhadap anak usia 1 tahun sampai 15 tahun di wilayah Kedungkandang sebagai langkah antisipasi.
"Kami saat ini tengah gencar melakukan ORI (Outbreak Respons Imunisasi) berupa pemberian vaksin atau imunisasi kepada wilayah KLB dengan sasaran umur 1 sampai 15 tahun, langkah ini merupakan rekomendasi dari Dinkes provinsi," katanya.
Ditargetkan, program imunisasi tersebut rampung pada Septermber 2023. Berdasarkan data ada sebanyak 43 ribu anak usia 1 tahun sampai dengan 15 tahun yang akan menerima imunisasi.
Baca Juga:Rombongan Warga Kalimantan Barat Alami Kecelakaan di Tol Malang-Pandaan, 2 Penumpang Meninggal Dunia
"Pasien difteri yang meninggal diketahui belum menerima imunisasi dasar lengkap, itu merupakan murni keputusan dari pihak keluarga, dan kami tetap memberikan anjuran kepada masyarakat untuk mengikuti program imunisasi dan imunisasi dasar," tanadasnya.