SuaraMalang.id - Rizal Djibran telah menjadi sorotan publik setelah dituduh melakukan kekerasan dan penyimpangan seksual oleh mantan istrinya, Sarah.
Sarah melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya atas tuduhan tersebut. Namun, baru-baru ini, melalui kuasa hukumnya, Rizal Djibran memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.
Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Rizal, mengklaim bahwa tindakan kliennya hanya merupakan upaya mencoba variasi baru dalam hubungan seksual mereka, dan bukan merupakan bentuk penyimpangan.
Menurut Fredrich, Rizal memutuskan mencoba variasi baru dalam hubungan intim mereka karena Sarah memiliki masalah medis yang membatasi aktivitas seksual mereka.
Baca Juga:Dilaporkan Balik Rizal Djibran, Sarah Sebut Tudingan KDRT dan Kekerasan Seksual Berdasarkan Fakta
Fredrich Yunadi dalam konferensi pers di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (3/8) menjelaskan, "Ada informasi yang saya baca, yang berisi, 'jika ada pintu, mengapa harus lewat jendela'."
"Tetapi ternyata, Sarah telah didiagnosa mengalami infeksi serius yang mengharuskannya menjalani masa istirahat seksual selama enam bulan hingga satu tahun."
Fredrich Yunadi tidak membantah bahwa Sarah awalnya menolak ajakan Rizal untuk melakukan variasi dalam hubungan seksual mereka. Namun, pada akhirnya, Sarah setuju untuk melakukan variasi tersebut.
"Dia sudah pernah menolak, tetapi mungkin akhirnya mereka mencobanya satu atau dua kali. Kita harus memahami bahwa Sarah menderita suatu penyakit yang membuatnya harus menjalani masa istirahat seksual," kata Fredrich Yunadi.
Rizal Djibran, yang telah membantah tuduhan dari Sarah, sekarang melaporkan balik mantan istrinya atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Sarah ke Polda Metro Jaya pada Februari 2023, dimana dia mengklaim Rizal Djibran melakukan KDRT dan penyimpangan seksual sebulan setelah pernikahan mereka.
Kontributor : Elizabeth Yati