Jelang Iduladha, Hewan Kurban Masuk ke Kota Malang Harus Penuhi Syarat Berikut Ini

Pemkot Malang telah menghitung kebutuhan hewan kurban untuk Iduladha tahun ini, yakni mencapai 5.500 ekor. Sebagian akan didatangkan dari luar daerah.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 22 Juni 2023 | 13:35 WIB
Jelang Iduladha, Hewan Kurban Masuk ke Kota Malang Harus Penuhi Syarat Berikut Ini
Ilustrasi Sapi Kurban - Ciri-ciri Hewan Kurban Menurut Islam (Freepik)

SuaraMalang.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memprediksi kebutuhan hewan kurban mencapai 5.500 ekor pada Iduladha tahun ini. Hewan kurban didatangkan dari luar kota.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Drh. Anton Pramujiono mengatakan kebutuhan hewan kurban ditaksir mencapai 5.500 ekor. Rinciannya, 1.600 ekor sapi, 3.800 ekor kambing, dan domba 100 ekor.

Ia menambahkan, hewan kurban didatangkan dari luar kota untuk mencukupi tingginya kebutuhan tersebut.

“Tentu kebutuhan jumlah kebutuhan hewan untuk kurban ini lebih banyak dari populasi atau ketersediaan. Makanya juga ada banyak yang masuk dari luar, seperti Kabupaten Malang dan Madura,” sambung dia.

Baca Juga:Wanti-Wanti Soal Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Sumedang Ajak Patroli Rutin

Anton memastikan, semua hewan kurban yang masuk ke wilayahnya telah memenuhi persyaratan teknis terkait peredaran hewan kurban sesuai pedoman dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

Syarat yang harus dipenuhi, di antaranya, hewan kurban yang akan dikirimkan terlebih dulu mendapatkan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) minimal satu kali dengan dibuktikan melalui sertifikat vaksinasi dari kabupaten asal atau Eartag QR Code.

Selain itu, 14 hari sebelum hewan ternak yang dilalulintaskan harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda klinis PMK, Lumpy Skin Disease (LSD), dan antrax dengan dibuktikan sertifikat veteriner dari wilayah asal.

“Kalau ada hewan yang masuk, juga harus mendapat rekomendasi dari kami sebagai kota tujuan untuk nantinya sebagai dasar mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan,” jelasnya.

Anton menegaskan PMK dan Lumpy Skin Disease (LSD) belum terdeteksi ada di Kota Malang.

Baca Juga:6 Tips Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha

Kontributor : Aziz Ramadani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini