Diduga Terafiliasi Organisasi Dilarang Pemerintah, Pengajian di Purwosari Pasuruan Dibubarkan Warga

Pengajian yang digelar di Dusun Beji Geneng, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, terpaksa dibubarkan warga pada Selasa (20/06/2023) malam.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 21 Juni 2023 | 14:55 WIB
Diduga Terafiliasi Organisasi Dilarang Pemerintah, Pengajian di Purwosari Pasuruan Dibubarkan Warga
Warga saat berusaha membubarkan pengajian yang diduga digelar oleh organisasi HTI. [Beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Warga membubarkan pengajian yang digelar di Dusun Beji Geneng, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/06/2023) malam.

Salah seorang warga Desa Sumbersuko, Joni mengungkapkan, pengajian tersebut dibubarkan karena diduga terafiliasi dengan organisasi yang dilarang pemerintah.

“Warga risih dan marah, karena menilai pengajian itu pengajiannya kelompok HTI yang dilarang pemerintah,” ujar Joni dikutip dari Beritajatim.com.

Pengajiam tersebut sebenarnya baru dimulai sekitar pukul 20.00 WIB, dan pukul 21.00 WIB dibubarkan warga.

Baca Juga:Bikin Nyesek! Sudah Naik Pesawat dan Gelar Pengajian, Baim Wong Batal Pergi Haji: Dikira Prank

Dari spanduk pengajian terlihat tulisan Multaqo Ulama Tapal Kuda, dengan tema Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dollar Dengan Dinar dan Dirham.

Petugas keamanan dari TNI dan Polri langsung meluncur ke lokasi pengajian untuk menenangkan massa. Sekitar pukul 22.00 WIB acara pengajian tersebut akhirnya bubar dengan damai.

Mayoritas yang hadir di pengajian tersebut merupakan warga dari luar Kecamatan Purwosari. “Warga sekitar sini yang ikut cuman empat orang, sisanya warga luar semua,” kata warga lainnya, Miftah.

Sementara itu, kepolisian belum memberikan keterangan terkait penyebabnya pembubaran acara tersebut.

“Setelah mendapat informasi tadi itu, kami melakukan pengamanan untuk menenangkan warga. Terkait alasan kenapa acara tersebut dibubarkan, itu yang menangani Polres,” kata Wakapolsek Purwosari, Polres Pasuruan, Iptu Johanes.

Baca Juga:Ameena Tumpahin Makanan saat Pengajian, Aurel Hermansyah Langsung Beri Bombastic Side Eye

Organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dicabut status badan hukumnya oleh pemerintah Indonesia sejak 19 Juli 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini