SuaraMalang.id - Tiga pemakaman umum yang berada di Kota Malang, yakni TPU Gadingsari, TPU Samaan, dan TPU Kasin mengalami krisis lahan. Bahkan di salah satu area pemakaman, satu liang jenazah terpaksa menampung lebih dari satu mayat.
Kondisi tersebut terjadi di TPU Gadingsari yang kelebihan kapasitas sejak 2019 silam. Lahan pemakaman di TPU tersebut diketahui memiliki daya tampung 1.607 meter persegi, tetapi yang telah digunakan hingga 2.057 meter persegi.
Hal tersebut disimpulkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman Wijaya, bahwa dalam satu liang lahat ada lebih dari satu jenazah.
"Pemerintah Kota Malang, sebenarnya memiliki rencana untuk menambah lahan pemakaman. Jika tidak ada halangan, dalam beberapa tahun mendatang, pemerintah kota akan menambah tiga lahan pemakaman baru," katanya seperti dikutip Suarajatimpost.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga:Lahan Pemakaman Eril di Cimaung Bandung Mulai Disiapkan
Soal pemilihan lokasi tambahan untuk lahan pemakaman, ia mengatakan terletak di tiga wilayah atau kelurahan, yakni Madyopuro, Karangbesuki, dan Merjosari. Kekinian, pihaknya berusaha mempercepat penyusunan persetujuan teknis (pertek).
Sesuai dengan rencana awal, TPU Karangbesuki direncanakan memiliki luas 3.000 meter persegi. Sementara, TPU Madyopuro akan memiliki luas 2.000 meter persegi.
"Pada tahun 2022, masih ada kegiatan jasa konsultasi perencanaan yang dilakukan. Kemudian pada tahun 2023, muncul persetujuan teknis (pertek) dan bimbingan teknis (bimtek), dan diharapkan bahwa pada tahun 2024 dapat dilakukan pengadaan lahan tambahan tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam persetujuan teknis (pertek), Pemkot Malang memastikan, tak ada penolakan dari warga terkait pembangunan lahan pemakaman baru.
Selanjutnya, tambahan lahan pemakaman juga direncanakan akan mengarah ke wilayah Merjosari.
Baca Juga:Lahan Pemakaman Hanya Sisa di TPU Rorotan, DPRD DKI Minta Penambahan
"Pengadaan lahan tersebut, harus melalui proses yang cukup panjang. Dan kemungkinan besar, eksekusi pengadaan lahan tersebut tidak akan dilakukan tahun ini," jelas dia.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengemukakan, pengadaan lahan pemakaman di wilayah tersebut kemungkinan lebih mudah dilakukan karena terdapat tanah bengkok di Kelurahan Merjosari.
"Lahan pemakaman tersebut dapat menampung warga dari dua kelurahan, yaitu Ketawanggede dan Merjosari. Kami ingin mengajukan usulan ini, karena membutuhkan beberapa persiapan yang perlu dilakukan nantinya," katanya.