Jambret Ancam Mahasiswi Pakai Golok, Kini Pincang Kakinya Dilubangi Polisi

Seorang jambret berinisial RH (32) kini pincang setelah kakinya ditembak polisi. RH ini bisa dibilang jambret sadis. Ia beraksi menjambret seorang mahasiswi dengan golok.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 03 Februari 2023 | 08:19 WIB
Jambret Ancam Mahasiswi Pakai Golok, Kini Pincang Kakinya Dilubangi Polisi
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

RH dijerat dengan pasal pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Ia mengaku beraksi sendirian.

"Tapi kami akan coba telusuri kembali kalau nanti ada pihak lain yang ikut membantu, kami akan mintai pertanggungjawaban. Namun sebelumnya ia belum pernah dihukum," kata Hery.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini