Duh! Sejumlah Fasilitas Stadion Kanjuruhan Dibongkar Tanpa Izin, Sejumlah Aset Lenyap

Pembongkaran tanpa izin terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Akibatnya beberapa fasilitas yang menjadi aset stadion hilang begitu saja.

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 09 Desember 2022 | 20:53 WIB
Duh! Sejumlah Fasilitas Stadion Kanjuruhan Dibongkar Tanpa Izin, Sejumlah Aset Lenyap
Pembangunan pagar stadion Kanjuruhan [SuaraJatim/Aziz Ramadani]

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pekerja yang melakukan kegiatan pembongkaran. Namun, ada enam orang pekerja lain yang mangkir dari panggilan penyidik.

Rencananya, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap enam orang tersebut. Jika panggilan itu tidak diindahkan, maka sesuai undang-undang penyidik bisa melakukan pemanggilan ketiga dengan disertai surat perintah membawa.

"Nantinya mereka akan kami lakukan pemanggilan ketiga kalinya dengan keterangan membawa," ujar Wahyu.

Terhadap para pelaku, jika terbukti melakukan pelanggaran, akan dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP, yaitu secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau perusakan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga:Laporan Ditolak, Tim Gabungan Aremania Bakal Layangkan Aduan ke Kabareskrim Soal Tragedi Kanjuruhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini