Pembongkar Pagar Stadion Kanjuruhan Diperiksa, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Kepolisian Resor Malang menaikkan status kasus pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan ke tahap penyidikan. Terkini, sejumlah 11 orang saksi telah diperiksa penyidik.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 09 Desember 2022 | 14:07 WIB
Pembongkar Pagar Stadion Kanjuruhan Diperiksa, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Pembangunan pagar stadion Kanjuruhan [SuaraJatim/Aziz Ramadani]

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang melaporkan kasus pembongkaran atau perusakan pagar Stadion Kanjuruhan.

Sebab pihak Pemkab Malang menegaskan tidak pernah memerintahkan dan mengeluarkan izin pembongkaran pagar stadion. Terlebih lokasi tersebut merupakan TKP yang menewaskan 135 korban pada 1 Oktober 2022 lalu dan proses hukumnya masih terus berjalan.

Kontributor : Aziz Ramadani

Baca Juga:Usut Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan, Polisi: Tak Ada Izin Resmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini