SuaraMalang.id - Mengikuti permintaan FIFA, PSSI memastikan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) untuk pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) akan digelar pada 16 Februari 2023.
Diunggah di laman PSSI, Jumat, tanggal itu lebih awal dari rencana sebelumnya yang dibuat PSSI yaitu 18 Maret 2023.
"Ada perubahan melalui surat dari FIFA dan kami akan mengikuti arahan dari FIFA," kata Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi.
Namun, berbeda dengan KLB, jadwal Kongres Biasa untuk penentuan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) justru lebih lambat dari rencana sebelumnya.
Baca Juga:Greg Nwokolo Soroti Pertandingan Persib vs FC Bekasi City: Harusnya Liga Bisa Jalan
FIFA menginginkan PSSI untuk menggelar kongres tersebut pada 14 Januari 2023 atau lebih lama seminggu dari rencana awal.
PSSI awalnya sudah bersurat kepada para pemilik suara (voter) bahwa kongres biasa untuk KP dan KBP digelar 7 Januari 2023. Namun, dengan adanya pergantian jadwal, PSSI akan bersurat kembali ke "voter".
"Dengan ini, kami segera mengirimkan surat kepada seluruh 'voter' PSSI terkait perubahan tanggal kongres sesuai jawaban dari surat FIFA," tutur Yunus.
Nantinya, KP dan KBP akan bekerja untuk memproses hal-hal menuju KLB pada 16 Februari 2023.
PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) pemilihan ketua umum serta anggota Exco baru, yang normalnya akan digelar pada November 2023, setelah menggelar rapat darurat pada 28 Oktober 2022 di Kantor PSSI, Jakarta.
Baca Juga:Jungkook BTS Bakal Isi OST dan Tampil di Upacara Pembukaan FIFA World Cup Qatar 2022
Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB awalnya datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan Pemerintah Indonesia menyusul terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya. [ANTARA]