SuaraMalang.id - Hasan Basri, pemuda 27 tahun asal Desa/Kecamatan Asembagus akhirnya diamankan kepolisian setempat lantaran dianggap membahayakan warga. Ibu-ibu ketakutan melihat pemuda tersebut.
Basri dikenal sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Namun saat itu Ia keluyuran menenteng pisau di jalanan. Hal ini otomatis membuat warga yang melihatnya ketakutan, terutama ibu-ibu yang mengantar anaknya sekolah.
Peristiwa ini terjadi tiga hari lalu, Jumat (11/11/2022). Apalagi saat itu Ia keluyuran di Jalan Raya Depan TK Dharma Wanita kecamatan setempat.
Belum diketahui persis penyebab hingga pemuda tersebut, membawa pisau hingga ke jalan umum, namun sejumlah ibu ibu yang sedang mengantar anaknya sekolah, ketakutan melihat kelakuannya.
Baca Juga:Bus Angkut 53 Siswa SMK Kecelakaan di Tol Gempol Pasuruan, Begini Kondisi Korban
"Warga sekitar terutama ibu ibu yang mengantar anaknya sekolah TK dan pengguna jalan, takut ketika berpapasan, karena pemuda tersebut membawa senjata tajam (Sajam), sehingga warga melaporkan ke Mapolsek Asembagus," tutur Abd Ghafar (58), warga setempat, Jumat (11/11/2022).
Kapolsek Asembagus, Iptu Gede Sukarmadiyasa membenarkan, setelah menerima laporan dari warga pihaknya bersama anggota dibantu anggota Koramil dan Satpol PP langsung ke lokasi tersebut.
"Sesampai di lokasi pemuda tersebut agresif dan melarikan diri saat diajak berkomunikasi. Sempat terjadi kejar kejaran dengan petugas, sebelum akhirnya pemuda tersebut berhasil diamankan bersama barang bukti sebilah pisau yang dibawanya ke Mapolsek Asembagus," ucap Iptu Gede.
Setelah pemuda berhasil diamankan, lanjut Gede, orangtuanya yang berinisial AW dipanggil dan dipertemukan dengan pemuda tersebut di Mapolsek.
"Dari keterangan orangtuanya, yang bersangkutan mengalami stres atau ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Setelah kami amankan, pemuda tersebut langsung kami serahkan dan dibawa pulang oleh orangtuanya untuk dilakukan pengobatan," katanya.
Baca Juga:Mengenal Pasuruan, Tak Hanya Sebagai Kota Pelabuhan
Sebelumnya, di Pasuruan peristiwa serupa juga terjadi. Thoriq, terduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Tampung Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan juga membuat gempar warga.
Thoriq keluyuran membawa celurit dan sempat menyekap orang tuanya. Keluarganya sempat mengungsi dan warga juga dibuat ketakutan sehingga melaporkan peristiwa itu ke polisi dan TNI.
Pria berusia 40 tahun tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengamuk dan menyekap orang tuanya. Peristiwa ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo.
Ia menuturkan, bahkan orang tua pelaku disekap selama dua hari tanpa diberi makan dan minum di dalam rumah.