Sudah Ada 60 Orang, Laporan Hukum Tragedi Kanjuruhan Disiapkan Tim Gabungan Aremania

Anjar menjelaskan, total 60 orang yang diwakili oleh Tim Gabungan Aremania tersebut akan dipisahkan dalam sejumlah kelompok.

Eleonora PEW
Rabu, 09 November 2022 | 17:04 WIB
Sudah Ada 60 Orang, Laporan Hukum Tragedi Kanjuruhan Disiapkan Tim Gabungan Aremania
Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania Anjar Nawan Yusky saat memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (3/11/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu membuat sejumlah suporter turun dari tribun dan masuk area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar saat sejumlah flare dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut hingga akhirnya ada tembakan gas air mata untuk mengendalikan kericuhan.

Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat. [ANTARA]

Baca Juga:Doa Bersama 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Juga Berharap Tuntutan Usut Tuntas Segera Dipenuhi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini