DPR Setujui Naturalisasi Shayne Pattynama Jadi WNI, Wamenkumham: Demi Kemajuan Timnas Indonesia

Komisi III DPR RI menyetujui naturalisasi Shayne Elian Jay Pattynama.

Eleonora PEW
Rabu, 09 November 2022 | 15:57 WIB
DPR Setujui Naturalisasi Shayne Pattynama Jadi WNI, Wamenkumham: Demi Kemajuan Timnas Indonesia
Shayne Pattynama (Tangkapan layar akun Youtube Vikingpodden)

SuaraMalang.id - Naturalisasi atau pemberian kewarganegaraan untuk pesepak bola Belanda, Shayne Elian Jay Pattynama, mendapat dukungan dari sejumlah pemegang kewenangan demi kemajuan Timnas Indonesia. Pernyataan itu diutarakan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej.

"Pemerintah mendukung pertimbangan pemberian kewarganegaraan yang diajukan oleh Kemenpora dengan harapan dapat memajukan prestasi Timnas Indonesia," kata Edward Omar Sharif Hiariej pada rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Menteri Pemuda dan Olahraga serta Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di Jakarta, Rabu.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI menyetujui naturalisasi Shayne Elian Jay Pattynama. Pesepak bola asal Belanda ini diharapkan dapat segera bergabung memperkuat Timnas Indonesia.

Lebih lanjut, Eddy Hiariej mengatakan pemberian kewarganegaraan kepada Shayne Pattynama didasarkan pada kepentingan negara atau jasa yang luar biasa dari seseorang.

Baca Juga:Ternyata Keturunan Orang Semarang, Selangkah Lagi Shayne Pattynama Jadi Warga Negara Indonesia

Hal itu didukung dengan garis keturunan bek milik klub Viking FK yang berkompetisi di Liga Norwegia tersebut, yang memiliki ayah keturunan Maluku dan lahir di Semarang, Jawa Tengah.

Sementara itu, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Baroto menegaskan pemberian naturalisasi tidak sembarangan dilakukan karena semuanya harus sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.

Naturalisasi dapat diberikan kepada orang asing atas dasar kepentingan negara atau jasa yang luar biasa sehingga negara kemudian dapat memberikan kewarganegaraan kepadanya.

Pada rapat itu, Komisi III DPR memberikan catatan pembinaan secara intensif terhadap atlet naturalisasi agar prestasi-prestasi di dunia sepak bola dapat dipertahankan, termasuk pembinaan sebagai bentuk tanggung jawab atas pengembangan prestasi Timnas Indonesia.

Sebelumnya, Kemenkumham bersama Komisi III DPR dan Kemenpora telah menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh. Ke depan, Shayne diharapkan dapat membantu memperkuat pertahanan timnas bersama dua rekannya itu. [ANTARA]

Baca Juga:Pratama Arhan Ikhlas Posisi di Timnas Indonesia Diambil Shayne Pattynama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini