Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.
Dalam tragedi ini polisi telah menetapkan enam tersangka. Keenam tersangka ini meliputi tiga anggota polisi dan tiga lainnya dari Panpel Arema FC serta Dirut PT LIB.
Para tersangka ini beberapa waktu lalu juga segera ditahan oleh Polda Jatim. Dalam waktu dekat, para tersangka segera disidangkan sebab berkas perkaranya telah diserahkan ke Kejaksaan.