Informasi Simpang Siur, Kemenag Tunggu Konfirmasi Arab Saudi Soal Aturan Vaksin Meningitis

Tawfiq menyebutkan, jemaah umrah asal Indonesia sudah dibebaskan dari segala persyaratan kesehatan.

Eleonora PEW
Selasa, 01 November 2022 | 14:21 WIB
Informasi Simpang Siur, Kemenag Tunggu Konfirmasi Arab Saudi Soal Aturan Vaksin Meningitis
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas [Dok. Kemenag]

SuaraMalang.id - Kementerian Agama masih meminta konfirmasi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai kewajiban vaksin meningitis untuk jemaah umrah Indonesia. Kabar itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Kita masih mengonfirmasi, karena berbeda pernyataan Menteri Haji ketika di sini dan peraturan yang ada di sana. Kita sedang mengonfirmasi yang mana ini yang benar," kata Yaqut di istana kepresidenan Jakarta pada Selasa.

Kesimpangsiuran informasi perihal persyaratan vaksinasi bagi jemaah umrah asal Indonesia sempat muncul setelah Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Alrabiah menyampaikan bahwa jemaah Indonesia mendapat keistimewaan dalam pelaksanaan umrah.

Tawfiq menyebutkan, jemaah umrah asal Indonesia sudah dibebaskan dari segala persyaratan kesehatan, termasuk kewajiban menjalani vaksinasi COVID-19 dan vaksinasi meningitis.

Baca Juga:Kabar Gembira, Pekan Depan Secara Bertahap Beasiswa 5.000 Doktor Luar Negeri Cair

Namun, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Senin menyampaikan bahwa hanya persyaratan vaksinasi COVID-19 yang tidak lagi diberlakukan bagi orang yang hendak menuju ke Tanah Suci. Vaksinasi meningitis untuk sementara masih diwajibkan bagi jemaah umrah asal Indonesia.

"Jadi belum tahu, kita masih menunggu ya," tambah Yaqut.

Yaqut pun menegaskan stok vaksin meningitis di Indonesia sudah siap. "Vaksin sudah ada," ungkap Yaqut.

Saat mengunjungi Indonesia, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Alrabiah menjelaskan kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada jemaah umrah Indonesia.

Kemudahan yang diberikan meliputi penghapusan syarat mahram bagi perempuan, perpanjangan masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari, dan pemberian izin bagi pemegang visa umrah untuk mengunjungi bagian wilayah Arab Saudi selain Mekkah dan Madinah.

Baca Juga:Ribuan Peserta Meriahkan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Nasional

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi tidak lagi menerapkan pembatasan usia bagi jemaah umrah Indonesia serta menghadirkan platform layanan terintegrasi Nusuk untuk memudahkan jemaah umrah melakukan perjalanan ke Makkah, Madinah, dan bagian wilayah Arab Saudi yang lain. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak