Waspada! Begini Tips Melindungi Diri dari Kejahatan Siber

Beraktivitas di dunia maya memang harus berhati-hati di era digital seperti sekarang ini. Sebab kejahatan siber mengancam siapa saja penggunanya.

Muhammad Taufiq
Minggu, 30 Oktober 2022 | 11:20 WIB
Waspada! Begini Tips Melindungi Diri dari Kejahatan Siber
Ancaman kejahatan siber [Foto: ANTARA]

SuaraMalang.id - Beraktivitas di dunia maya memang harus berhati-hati di era digital seperti sekarang ini. Sebab kejahatan siber mengancam siapa saja penggunanya.

Kurang jeli dan salah bertindak bisa menjadi sasaran jehatan siber ini. Oleh sebab itu perlu memahami tips dan trik dalam beraktivitas di dunia maya tersebut.

Seperti dijelaskan Relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Yogyakarta Nina Ulfah Nulatutadjie. Ia meminta masyarakat untuk mewaspadai jejak digital yang ditinggalkan selama beraktivitas di dunia maya.

"Jejak digital bisa memicu kejahatan siber," ujar Nina dalam keterangan dari Kemenkominfo yang diterima, Minggu (30/10/2022).

Baca Juga:Jejak Digital Bisa Memicu Ancaman Kejahatan Siber, Ini yang Harus Dilakukan

Hal itu disampaikannya dalam webinar bertema "Tips dan Trik Melindungi Diri dari Kejahatan Dunia Maya", di Pontianak, Kalimantan Barat, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.

Nina mengatakan aktivitas di ruang digital selalu meninggalkan jejak, seperti riwayat pencarian, lokasi yang sering dikunjungi, foto video yang sudah diunggah atau dihapus, maupun persetujuan akses cookie.

Jejak-jejak semacam itu akan tersimpan selamanya di internet lewat ragam aktivitas yang dilakukan. Hal itu dinilai bisa dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan siber.

Nina menyarankan, agar terhindar dari risiko ancaman kejahatan siber, sebaiknya tidak mengunggah data pribadi yang sensitif ke internet atau media sosial.

Jenis data yang dimaksud adalah nama-nama keluarga, alamat rumah, nomor KTP, ras, etnis, agama, riwayat kesehatan, pekerjaan, dan sejenisnya.

Baca Juga:Tingkatkan Keamanan, Identitas Digital yang Berorientasi Konsumen Bantu Minimalkan Risiko Kejahatan Siber

Selain itu, buatlah kata sandi yang rumit berupa kombinasi huruf dan angka pada perangkat gawai yang digunakan atau pada akun digital yang dimiliki. Dia mengatakan apabila terjadi kejahatan siber, maka masyarakat harus segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang.

"Lalu, apa saja kasus yang bisa dilaporkan ke aparat berwenang? Antara lain penipuan online, pornografi, terorisme, penyadapan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan pencurian data," kata dia.

Sementara itu, Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Bina Darma Bastian Jabir Pattara menambahkan bahwa selain masalah keamanan digital, tantangan lain di era digital saat ini adalah mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya sopan santun di ruang digital, serta tergerusnya budaya asli Indonesia oleh budaya asing.

Selain itu, pemahaman pengguna internet di Indonesia mengenai hak-hak digital juga masih minim. Begitu pula dalam hal toleransi dan bagaimana pentingnya menghargai perbedaan.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kemenkominfo diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.

Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan komunitas cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini