Penjual Pentol Pemerkosa Mahasiswi di Ngawi Dijerat Pasal Berlapis

ANS (27), tersangka kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi di Kabupaten Ngawi Jawa Timur ( Jatim ) diancam pasal berlapis. Pemuda asal Kecamatan Baran itu pasal 285 dan 365 KUHP

Muhammad Taufiq
Minggu, 30 Oktober 2022 | 10:51 WIB
Penjual Pentol Pemerkosa Mahasiswi di Ngawi Dijerat Pasal Berlapis
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]

"Siapa saja agar berhati-hati jika berinteraksi dengan orang melalui media sosial. Masyarakat diminta agar tidak mudah percaya dengan kata-kata manis orang yang baru dikenal," kata Kapolres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini