Apotek RSUD Waluyo Jati Probolinggo Stop Penggunaan Obat Sirup

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo Jawa Timur ( Jatim ) mulai menyetop penggunaan obat sirup di apotek.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:22 WIB
Apotek RSUD Waluyo Jati Probolinggo Stop Penggunaan Obat Sirup
Ilustrasi obat sirup. [Dok.Istimewa]

SuaraMalang.id - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo Jawa Timur ( Jatim ) mulai menyetop penggunaan obat sirup di apotek.

Kebijakan ini diambil terkait maraknya kasus gangguan ginjal anak akut di Indonesia. Bukan cuma itu, dokter rumah sakit juga dilarang keras memberikan resep obat sirup bagi anak.

Hal itu diungkapkan Wakil Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. Hariawan, Jumat (21/10/2022). Larangan itu ia terapkan mengacu pada instruksi Kemenkes RI (Kementerian Kesehatan) beberapa hari lalu.

Di mana instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Baca Juga:Obat Sirup Dilarang Dijual, Orangtua Perlu Ajarkan Anak Minum Obat Tablet: Begini Caranya

"Sesuai instruksi Kemenkes, kami sudah menyetop penjualan atau pemberian resep sirop pada pasien di apotek RSUD Waluyo Jati untuk sementara. Tidak hanya sirop merk paracetamol saja, tapi kami menyetop seluruh merak sirop," kata Hariawan dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com.

Apa lagi saat ini kata Hariawan, BPOM RI (Badan Pengawas Obat dan Makanan) telah merilis daftar obat yang tercemar etilen glikol (EG). Temuan itu berdasarkan pemeriksaan dugaan cemaran senyawa EG dalam 39 bets dari 26 obat sirup yang diperiksa sampai 19 Oktober 2022.

Penarikan juga dilakukan oleh BPOM menyusul kekhawatiran cemaran EG terkait dengan kasus gagal ginjal akut anak. Hingga kini BPOM tengah melakukan penyelidikan secara intensif dengan berbagai pakar kefarmasian, Kementerian Kesehatan hingga Ikatan Dokter Anak Indonesia (DAI).

"Harus distop untuk sementara, sambil menunggu instruksi berikutnya dari Kemenkes," katanya menambahkan.

Hariawan menyatakan, hingga saat ini mdi RSUD Waluyo Jati Kraksaan, masih belum ada pasien yang dirawat karena gangguan gagal ginjal akut tersebut. Ini juga perlu diketaui bagi seluruh masyarakat, untuk tidak mengkomsumsi sirop di rumah saat anak sedang mengalami panas.

Baca Juga:Menkes Budi Gunadi: Tingkat Kematian Gagal Ginjal Capai 50 Persen dari Penderita

"Jika anak panas atau demam, segera diperiksakan saja ke tenaga kesehatan atau dokter terdekat," harapnya.

Diketahui, BPOM telah menarik lima obat sirop yang ditarik dari pasar yang mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.

Hal itu teridentifikasi setelah BPOM melakukan pengujian terhadap dugaan cemaran EG dan DEG dalam sirop obat. Pengujian dilakukan menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut.

Berikut Daftar Obat Sirop yang Ditarik dari Pasar:

1. Termorex Sirup (obat demam)
Diproduksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)
Diproduksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)
Diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam)
Diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam)*, Diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

"Adanya gangguan gagal ginjal akut terhadap anak, perlu kita waspadai dan harus menuruti apa yang diinstruksikan Kemenkes RI. Sekali lagi, di apotek RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Probolinggo, semua merk sirop kami stop," katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini