Nadia mejelaskan, pihaknya sudah meminta seluruh fasilitas layanan kesehatan dan Dinas Kesehatan di provinsi untuk berkoordinasi terkait penyakit tersebut.
"Kemenkes meminta kepada pihak terkait untuk melaporkan apabila menemukan gejala gagal ginjal akut yang belum diketahui penyebabnya itu," pintanya.
Pihaknya juga mengeluarkan suatu kewaspadaan dengan adanya surat edaran terkait tata laksana untuk gagal ginjal akut.
Baca Juga:Seluruh Apotek Diminta Setop Jual Obat Sirop Sebagai Kewaspadaan Gagal Ginjal Akut