SuaraMalang.id - Terkait temuan botor minuman keras di dalam Stadion Kanjuruhan Malang ternyata menuai respons beragam dari publik. Bahkan ada yang mengatakan itu bukan salah suporter.
Hal ini disampaikan Anggota DPR RI Komisi 3 Arteri Dahlan. Ia justru mengkritik keras pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo karena dianggap memperkeruh keadaan dalan Tragedi Kanjuruhan.
Dedi sebelumnya menyatakan ada temuan dugaan puluhan botol minuman keras. Hal itu disampaikannya setelah penetapan enam tersangka dalam tragedi yang merenggut 132 nyawa suporter Arema FC tersebut.
"Kami kritik Kadiv Humas Mabes Polri jangan sekali-kali memperkeruh keadaan. Dia menyebutkan 2 kekeliruan, pertama menyebut menemukan puluhan botol minuman keras," ujar Arteria dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga:DPR Segera Panggil PT LIB dan PSSI, Buntut Saling Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan
"Kalau banyak miras di stadion itu bukan salah suporter. Tapi salah panitia pelaksana dan pengamanan kok bisa miras masuk. Suporter tidak bisa disalahkan," katanya menambahkan.
Arteria lalu mengkritik pernyataan Dedi yang terkesan terburu-buru dan tidak berdasarkan kajian yang matang. Karena Polri melalui Dedi mengatakan bahwa gas air mata tidak mematikan suporter dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.
"Kedua soal gas air mata, yang tidak mematikan. Sebelum ada kajian sebaiknya kita berhati-hati dan cermat melontarkan pendapat. Kami ini orang Malang dan tentunya, jangan sampai keadaan duka ini diperparah dengan narasi yang negatif," tegas Arteria.
Politisi PDI Perjuangan itu, meminta Mabes Polri untuk membangun komunikasi yang baik. Dia melihat upaya Polri di Jakarta dan di daerah cukup kontradiksi. Polisi di Malang bersujud meminta ampunan atas tragedi ini, sementara Mabes Polri sibuk membela diri.
"Kami juga meminta komunikasi publik yang dibangun. Yang di lokal Malang dan di Jatim mencoba komunikasi yang baik bahkan salah satu Kapolres (Kapolresta Malang Kota) Kombes Pol Budi Hermanto sampai sujud minta maaf," ujarnya.
Baca Juga:Sosok Suprapti Fauzi 'Penjual Dawet' di Stadion Kanjuruhan Terbongkar, Pernah Jadi Kader PSI
"Yang di pusat masih mengembangkan narasi yang kurang pas dan cenderung menyakiti hati Aremania," katanya menjelaskan.
Bukan botol miras, tapi obat PMK
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan meluruskan klaim polisi menemukan sejumlah botol berisi minuman keras (miras) oplosan dari Stadion Kanjuruhan.
Polisi menyebut penemuan puluhan miras yang katanya oplosan tersebut saat penyidik masuk ke stadion usai kerusuhan pertandingan Liga 1 Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
Nazar menampik jika botol-botol tersebut berisi miras atau alkohol. Melainkan, cairan obat untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Namanya Eco Enzim, itu temuan pemuda pelopor dari Kasembon [salah satu kecamatan di Kabupaten Malang]," jelasnya, Rabu (12/10/2022).
Kronologi penemuan , lanjut dia, pemuda pelopor Desa Kasembon menemukan cairan herbal untuk mengobati hewan ternak yang terpapar wabah PMK.
Kemudian, diusulkan untuk lomba tingkat Nasional melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), sekitar Agustus lalu.
"Mau dikirimkan ke Jakarta. Seminggu berikutnya kirim ke kantor Dispora [berkantor di Stadion Kanjuruhan] untuk minta dikirimkan," ujarnya.
Sejumlah botol berisi Eco Enzim obat PMK itu kemudian dikemas dalam kardus untuk dikirim via jasa pengantaran.
"Mau dipaketkan, ternyata tidak bisa karena barangnya cair. Jadi oleh anggota dibawalah ke kantor lagi, ditaruh di situ," jelasnya.