Tragedi Kanjuruhan Buka Borok Karut Marut Liga Indonesia, Saling Lempar Tanggung Jawab PSSI, PT LIB Hingga Broadcaster

Setelah Tragedi Kanjuruhan terjadi, sejumlah pihak yang terkait dalam pengelolaan Liga Indonesia mulai saling lempar tanggung jawab dan berlindung di balik aturan formil.

Chandra Iswinarno
Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:14 WIB
Tragedi Kanjuruhan Buka Borok Karut Marut Liga Indonesia, Saling Lempar Tanggung Jawab PSSI, PT LIB Hingga Broadcaster
Ultras Garuda bersama Gabungan suporter klub di Indonesia melakukan aksi 1000 lilin dan tabur bunga di depan Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun begitu, TGIPF meminta PSSI harus bertanggung jawab dalam kejadian itu. Akhirnya, PSSI pun menerima saran dari TGIPF.

"Tapi masukan kita kemudian diterima sebagai sebuah masukan yang sangat baik, normatif sih. Semuanya harus ada tanggung jawab. Seperti apa kan tinggal tunggu kesimpulannya," ungkap Akmal.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ketua Panpel pertandingan Arema FC Vs Persebaya Abdul Haris, Taufiq Hidayat, meminta agar Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochammad Iriawan ikut bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.

Pernyataan tersebut disampaikan Taufiq, saat menemani kliennya yang diperiksa sebagai tersangka di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya pada Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:Tragedi Kanjuruhan: Polri Segera Periksa PSSI hingga Indosiar

"Panpel kan banyak yang terlibat itu, harus juga bertanggung jawab. Terutama Ketua PSSI, jangan hanya saat klub ini menang dia beri piala dan dapat nama. Jadi posisi klub ada masalah, dia bertanggung jawab secara hukum," kata Taufiq seperti dikutip SuaraJatim.id.

Dalam Tragedi Kanjuruhan, polisi hingga saat ini sudah menetapkan enam tersangka, yakni Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Panpel pertandingan Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Komandan Kompi atau Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini