Sebab, selama beberapa hari ini pasca tragedi Kanjuruhan Malang, Abdul Haris sibuk dengan perawatan korban dan juga proses hukum yang tengah berjalan.
"Saat ini ditetapkan tersangka dan beliau menerima segala konsekuensi yang ditetapkan hukum. Kami selaku pengacara ketua Panpel tetap meminta diusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang," katanya menandaskan.