Akibat hal tersebutlah, ratusan korban mengalami patah tulang, mengalami trauma di kepala akibat berdesak-desakan dan sebanyak 131 orang meregangnya akibat mengalami Asfiksia atau kondisi ketika kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
"Dia (Suko Sutrisno) tidak membuat dokumen penilaian resiko dan juga memerintahkan Steward meninggalkan pintu gerbang pada saat insiden," tandas Kapolri terhadap investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan.