Kasih Perintah Anak Buah Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan, Danki 3 Brimob dan Kasat Samapta Jadi Tersangka

Danki 3 Brimob Polda Jatim, H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA yang memberi perintah kepada anggota untuk tembakan gas air mata.

Galih Prasetyo
Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:51 WIB
Kasih Perintah Anak Buah Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan, Danki 3 Brimob dan Kasat Samapta Jadi Tersangka
Polisi menambakan gas air mata ke arah tribun yang membuat Aremania kocar-kacir (Tangkap layar Instagram @kabarnegri)

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini