"Kegiatan pertandingan olahraga apapun, termasuk konser musik yang menjual tiket besar-besaran dan menyediakan tiket untuk anak, maka wajib dipastikan bahwa tempat acara aman untuk anak," kata Retno melalui pesan singkat kepada ANTARA, Rabu (05/10/2022).
Retno mengatakan penyelenggara acara harus tegas untuk melarang masuknya anak, atau penonton yang membawa anak, bila pihaknya tidak bisa menjamin keamanan untuk penonton di bawah umur.
5. Update korban Tragedi Kanjuruhan 131 orang
Update data terbaru disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo. Ia menyebutkan jumlah korban meninggal tragedi Kanjuruhan sebanyak 131 orang.
Baca Juga:Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, Kak Seto Usulkan Area Khusus Anak di Stadion
Jumlah tersebut diperoleh setelah dilakukan verifikasi dan pengecekan bersama Dinas Kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit. Tambahan data ini terungkap setelah sejumlah korban diketahui tidak meninggal di rumah sakit.
"Jadi data korban meninggal 131 orang," kata Dedi kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (05/10/2022).
Dedi menjelaskan, terjadi selisih data korban meninggal karena Tim DVI bersama Dinas Kesehatan awalnya mendata korban yang dibawa ke rumah sakit saja. Setelah dilakukan pencocokan data, diketahui ada 12 korban meninggal tidak di fasilitas kesehatan.