Pendukung tuan rumah yang kecewa masuk ke lapangan yang membuat pihak keamanan melepaskan tembakan gas air mata. Bukan cuma ke lapangan, gas tersebut juga ditembakkan ke tribune.
Akibatnya, puluhan ribu suporter di stadion panik dan berusaha mencari jalan keluar lantaran mereka kesulitan untuk bernapas. Akan tetapi, akses keluar terbatas sehingga membuat banyak dari mereka terhimpit dan terinjak-injak. Korban pun berjatuhan.
PSSI sudah menjatuhkan hukuman kepada Arema FC terkait peristiwa tersebut. Arema FC disanksi larangan menghadirkan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai. Kandang Arema hingga akhir musim pun bukan lagi di Stadion Kanjuruhan, Malang, tetapi wajib pindah ke tempat yang jaraknya minimal 250 kilometer dari markas semula.
Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan hukuman berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC Suko Sutrisno yaitu tidak dapat beraktivitas di lingkungan sepak bola selama seumur hidup. [ANTARA]