Dua Sanksi Diberikan Kepada Arema FC, Main di Luar Kandang dan Denda Rp 250 Juta

Arema FC mendapatkan sanksi akibat tragedi Kanjuruhan Berdarah yang menelan korban jiwa hingga 131 orang (sebelumnya 125).

Muhammad Taufiq
Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:08 WIB
Dua Sanksi Diberikan Kepada Arema FC, Main di Luar Kandang dan Denda Rp 250 Juta
Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

"Diawali masuknya suporter klub ke dalam lapangan pertandingan dan gagal diantisipasi oleh panitia pelaksana," katanya.

Akibat kejadian itu, pada akhirnya memicu suporter lain untuk masuk ke area lapangan Stadion Kanjuruhan Malang hingga akhirnya terjadi kericuhan. Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data terakhir, menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa itu. ANTARA

Baca Juga:Ketua Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup Tidak Boleh Beraktivitas di Lingkungan Sepak Bola

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini