Malang Masuk Musim Hujan, BPBD Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Kabupaten Malang sudah memasuki musim penghujan. Karena itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.

Muhammad Taufiq
Kamis, 29 September 2022 | 19:39 WIB
Malang Masuk Musim Hujan, BPBD Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Banjir bandang terjadi di kawasan Malang beberapa waktu lalu [Foto: ANTARA]

SuaraMalang.id - Kabupaten Malang sudah memasuki musim penghujan. Karena itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.

Sebab saban musim hujan biasanya berpotensi menyebabkan terjadinya bencana. Hal ini disampaikan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan.

Ia mengatakan bahwa status siaga darurat bencana hidrometeorologi atau bencana yang dipengaruhi oleh faktor cuaca tersebut dilakukan mulai 1 Oktober 2022.

"Menindaklanjuti dari sejumlah data yang disampaikan, kami di Kabupaten Malang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi per 1 Oktober 2022," kata Sadono dikutip dari ANTARA, Kamis (29/09/2022).

Baca Juga:Masuk Musim Hujan, Malang Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Ia menjelaskan, ada sejumlah hal yang menjadi dasar penetapan status siaga darurat itu, yakni surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait adanya potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Malang.

Kemudian, lanjut dia, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan data tentang potensi curah hujan di wilayah Kabupaten Malang, serta adanya kejadian bencana alam pada September 2022.

"Menurut pemetaan, memang untuk curah hujan pada Oktober itu normal dan di atas normal. Namun pada September ini sudah ada beberapa kejadian bencana alam," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk wilayah Kabupaten Malang ada sejumlah potensi bencana alam yang disebabkan faktor hidrometeorologi di antaranya tanah longsor, banjir, angin kencang, dan pergerakan tanah atau tanah ambles.

Sejumlah wilayah yang memiliki potensi terjadinya bencana alam tersebut di antaranya Kecamatan Pujon, Kecamatan Ngantang, Kasembon, Karangploso, Singosari, Lawang.

Baca Juga:Kemarin Ramai Video Gus Samsudin Umbar Kesaktian sampai Bonek Pastikan Tak ke Malang

Kemudian, Kecamatan Pakis, Jabung, Tumpang, Poncokusumo, Tajinan, Wajak, Dampit, Tirtoyudo, Ampelgading, Sumbermanjing Wetan, Bantur, dan Gedangan.

"Secara garis besar memang sama dengan tahun-tahun sebelumnya untuk wilayah yang berpotensi bencana. Termasuk Kecamatan Kepanjen, ada potensi angin kencang," ujarnya.

Untuk mengantisipasi dampak akibat kejadian bencana tersebut, BPBD Kabupaten Malang sudah melakukan pendataan dan koordinasi terkait dengan kesiapsiagaan personel yang ada di masing-masing desa.

"Pemetaan itu untuk kesiapsiagaan rekan-rekan di desa yang sudah dibentuk desa tangguh bencana dan lainnya. Fungsi penetapan status siaga itu termasuk pengerahan sumber daya manusia dan peralatan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini