Afiful menjelaskan dokter forensik tidak bisa menyampaikan secara detail penyakitnya karena kode etik profesi dokter dan juga melindungi hak pasien.
Sebelumnya, Putri Pujiarti dikabarkan meninggal dunia setelah bertemu dengan teman prianya di Kampus Universitas Jember. Mahasiswi Unej itu dibawa ke tempat kos temannya dalam keadaan tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke Unit Medical Center Unej dan dinyatakan meninggal dunia. [ANTARA]