Mencuat Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp18 M, Pengurus Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi Anggap Pelapor Minim Data

dugaan korupsi APBD senilai Rp 18 miliar belum memiliki data yang cukup untuk menjadi dasar yang kuat.

Galih Priatmojo
Kamis, 22 September 2022 | 18:17 WIB
Mencuat Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp18 M, Pengurus Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi Anggap Pelapor Minim Data
Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi [Suara.com/Achmad Hafid Nurhabibi].

Dalam pengaduan tersebut MSM menduga jika ada praktik tindak pidana korupsi yang mengarah terhadap penyalahgunaan anggaran dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyuwangi mulai tahun 2005 hingga 2011 dengan kalkulasi sebesar Rp18 miliar. 

Dalam konteks tersebut, pihak Pengurus Takmir Masjid Agung Baiturrahman dinilai tidak memberikan pelaporan yang jelas dan terkesan tertutup.

Kontributor : Achmad Hafid Nurhabibi

Baca Juga:Trauma Korban Pengeroyokan di Pulau Merah Banyuwangi, Dirampok dan Dihajar di Depan Anak-Istri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini