Atas semua kontribusi yang diberikan itu, pemerintah berupaya memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi. Pemerintah memfasilitasi proses perizinan, penyetaraan pendidikan, dan juga bantuan sarana pra sarana.
Sementara fenomena kekerasan di beberapa pesantren yang terjadi belakangan ini, ia memastikan bahwa itu bukan cermin dari dunia pesantren.
"Semua oknum yang terlibat dalam tindak pidana, tentu harus diproses hukum. Persoalannya diserahkan kepada penegak hukum," demikian Waryono Abdul Ghofur. ANTARA