Berkas Perkara Kekerasan Seksual dengan TSK Calon Pendeta Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selain sebagai korban kekerasan seksual, belasan anak itu juga menjadi korban pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Siswanto
Jum'at, 16 September 2022 | 13:04 WIB
Berkas Perkara Kekerasan Seksual dengan TSK Calon Pendeta Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ilustrasi hukum (Photo by Sora Shimazaki/pexels.com)

Ia juga menginstruksikan kepada kepala Polres Alor agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan juga sesuai prosedural.

Selain itu juga dalam proses penyidikan-nya dilakukan sesuai alat bukti dan saat ini sudah bisa dilakukan karena bukti-bukti sudah lengkap. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini