Endus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Gagalkan 305 Ribu Pengiriman Batang Rokok

Dengan adanya pengungkapan tersebut, lanjutnya, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp183,4 juta dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp348,4 juta.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 15 September 2022 | 16:48 WIB
Endus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Gagalkan 305 Ribu Pengiriman Batang Rokok
Petugas Bea Cukai Malang pada saat melakukan razia rokok ilegal pada salah satu toko yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Bea Cukai Malang)

SuaraMalang.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal dari wilayah Kota Malang, Jawa Timur, melalui Operasi Gempur II yang mulai dilaksanakan pada 12 September 2022.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan bahwa tim intelijen dan tim penindakan menggagalkan pengiriman rokok ilegal sebanyak 15.600 bungkus atau setara dengan 305.600 batang rokok ilegal.

"Kami mengamankan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) sebanyak 15.600 bungkus atau sebanyak 305.600 batang rokok ilegal," ucap Gunawan, Kamis (15/9/2022).

Gunawan menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula pada saat adanya informasi yang didapatkan oleh tim intelijen Bea Cukai Malang bahwa ada pengiriman rokok ilegal yang menggunakan sebuah mobil dari wilayah Kota Malang.

Baca Juga:Jutaan Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam dari Agustus 2022

Berbekal dari informasi tersebut, lanjutnya, tim kemudian melakukan penyisiran dan kemudian mengejar sebuah kendaraan yang dicurigai di wilayah Jalan Raya Gribig, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada 14 September 2022.

"Tim kemudian berhasil menghentikan kendaraan tersebut. Petugas menunjukkan surat perintah dan melakukan pemeriksaan," tuturnya.

Dengan adanya pengungkapan tersebut, lanjutnya, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp183,4 juta dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp348,4 juta. Pengemudi beserta barang bukti yang diamankan petugas tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tim kami membawa pengemudi, sarana pengangkut dan barang berupa rokok ilegal itu untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya.

Ia menambahkan, Bea Cukai Malang akan terus memperkuat upaya untuk menghentikan peredaran rokok ilegal melalui Operasi Gempur II. Bea Cukai Malang akan bekerja maksimal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Baca Juga:Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Ajak Masyarakat Tingkatkan Permintaan Produk Legal

"Kami akan bekerja maksimal untuk memberantas barang-barang ilegal, agar masyarakat bisa terlindungi," ujarnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak