Doxing tersebut disertai pesan yang meledek dari Bjorka. "Apa Anda sudah mengatasi masalah banjir dan macet pak (Anies Baswedan)? Karena Jakarta bukan cuma Sudirman dan Thamrin," kata Bjorka.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Bobby Rizaldi meminta Badan Siber Sandi Negara atau BSSN dan Siber Polri menangkap orang di balik Bjorka tersebut.
"Segera bertindak, investigasi, menelusuri dan bersama divisi Cyber Crime Polri menangkap pelakunya," katanya dikutip dari detik.com.
Ia menyampaikan dalam undang-undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) pengendali data baik lembaga negara maupun swasta berkewajiban untuk melindungi data warga negara Indonesia atau WNI.
Baca Juga:Sebut Data yang Dibocorkan Bukan Rahasia, Hacker Bjorka Serang Mahfud MD
UU itu sampai saat ini belum disahkan. Ia pun berharap, dengan dibangunnya Comp Security Incident Response Team (CSIRT) ke depan kebocoran data pribadi bisa dicegah.
"Koordinasi antar lembaga akan diatur juga dalam UU ini, termasuk kerjasama antar lembaga negara," jelasnya.
"Semoga sampai CSIRT ini terbentuk, peretasan dan kebocoran data di lembaga negara bisa dicegah dan data pribadi milik masyarakat terlindungi," ujarnya soal Hacker Bjorka.