Tim Khusus Polisi Juga ke Palembang untuk Autopsi Jasad Santri Ponpes Gontor Albar Mahdi

Sampai saat ini sedikitnya sudah 12 orang diminta keterangan oleh polisi terkait tewasnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo bernama Albar Mahdi.

Muhammad Taufiq
Rabu, 07 September 2022 | 18:21 WIB
Tim Khusus Polisi Juga ke Palembang untuk Autopsi Jasad Santri Ponpes Gontor Albar Mahdi
Pemeriksaan kasus kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Sampai saat ini sedikitnya sudah 12 orang diminta keterangan oleh polisi terkait tewasnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo bernama Albar Mahdi.

Polisi sejak juga sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini sejak awal-awal kasus itu mencuat di media. Tim bahkan ada yang ke Palembang menemui keluarga korban meminta izin untuk melakukan autopsi pada tubuh korban.

Selain itu, di Palembang tim juga akan dilakukan pengambilan berita acara atau kelengkapan berkas lainnya. Demikian disampaikan Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.

"Sudah ada 12 saksi yang sudah kita periksa. Sampai hari ini juga masih kita lakukan pemeriksaan lagi," kata AKBP Catur dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (07/09/2022).

Baca Juga:Pernyataan Ponpes Gontor Terkait Kasus Meninggalnya Santri, Akui Adanya Penganiayaan yang Sebabkan AM Wafat

"Ada yang ke Palembang, untuk meminta izin dilakukan autopsi kepada korban," katanya menambahkan.

Selain itu, kata Catur, tim juga ada yang bertugas berkomunikasi dengan Polda Jatim. Kemudian ada juga yang melakukan penyelidikan di Ponorogo. Total tim ini berjumlah 20 orang dari Satreskrim Ponorogo.

"Dengan ini bisa bekerja dengan cepat, terkoordinir dan berkolaborasi dengan baik," katanya menambahkan.

Sebelumnya, olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan di Pondok Gontor kemarin (6/9), Satreskrim Polres Ponorogo juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan itu, tentunya terkait dengan dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian salah satu santri di pondok tersebut.

Baca Juga:Serahkan Kasus Kematian Santri di Gontor Sesuia Prosedur, Mahfud MD: Jadi Biar Saja, Ada Proses Hukumnya

Barang bukti tersebut meliputi pentungan, air mineral, minyak kayu putih, hingga becak. Tidak dijelaskan secara jelas barang bukti pentungan itu digunakan untuk apa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini