Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir Diangkat Lagi Oleh Komnas HAM, Tim Ad Hoc Dibentuk

Kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib kembali diangkat oleh Komisi Hasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM).

Muhammad Taufiq
Rabu, 07 September 2022 | 16:48 WIB
Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir Diangkat Lagi Oleh Komnas HAM, Tim Ad Hoc Dibentuk
Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Sejak tahun lalu kita telah menetapkan 7 September sebagai hari Perlindungan Pembela HAM," ucap dia.

Komisioner Komnas HAM lainnya Sandrayati Moniaga mengatakan penetapan 7 September sebagai Hari Pembela HAM di Indonesia tidak lepas dari hari ditemukannya almarhum Munir meninggal dunia.

Sebelum ini, Komnas HAM telah dua kali membentuk tim dan akhirnya sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib.

Baca Juga:Usut Kasus Pelanggaran HAM Pembunuhan Munir, Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini