Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir Diangkat Lagi Oleh Komnas HAM, Tim Ad Hoc Dibentuk

Kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib kembali diangkat oleh Komisi Hasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM).

Muhammad Taufiq
Rabu, 07 September 2022 | 16:48 WIB
Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir Diangkat Lagi Oleh Komnas HAM, Tim Ad Hoc Dibentuk
Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraMalang.id - Kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib kembali diangkat oleh Komisi Hasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM).

Komnas juga telah membentuk tim ad hoc. Selain itu, dua orang anggota komisioner juga telah ditunjuk untuk mewakili lembaga dalam penyelidikan pelanggaran HAM berat pembunuhan Munir ini.

"Pertama saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan kedua Ibu Sandrayati Moniaga," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (07/09/2022).

Sebagai tambahan, papar dia, terdapat tiga nama yang sudah diusulkan oleh koalisi masyarakat sipil, termasuk dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum). Nama-nama yang disodorkan tersebut saat ini sedang dipertimbangkan dan dihubungi Komnas HAM.

Baca Juga:Usut Kasus Pelanggaran HAM Pembunuhan Munir, Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc

"Satu dari tiga nama yang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaan, yaitu Usman Hamid," kata Taufan menambahkan.

Sementara itu, dua nama lagi yang sedang dihubungi hingga kini belum memberikan jawaban kesediaan sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.

Dalam waktu dekat Tim Ad Hoc yang dibentuk tersebut akan mulai melakukan penyelidikan projustitia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Hasil dari penyelidikan tim tersebut, kata dia, selanjutnya akan disampaikan kepada sidang paripurna untuk dibahas dan ditindaklanjuti.

"Dalam sidang paripurna itulah nanti baru kemudian ada penetapan status hukum peristiwa dibunuhnya saudara Munir," ujarnya.

Baca Juga:Mahasiswa Blokir Jalan Nasional Saat Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Sebagai tambahan informasi, sejak 7 September 2021 Komnas HAM telah menetapkan sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini