10 Jaksa Kelima Tersangka Hadir dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga

Sebanyak 10 jaksa penuntut umum (JPU) hadir dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Muhammad Taufiq
Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:10 WIB
10 Jaksa Kelima Tersangka Hadir dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di komplek Duren Tiga adalah untuk kepentingan penyidik dan penuntut.

"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan," kata Andi. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini