Heboh Reklame 'Say No To Drug, Say Yes To Alcohol' di Malang, Pemilik Reklame Bakal Kena Sanksi Ini

Warga Kota Malang dihebohkan dengan reklame 'Say No To Drug, Say Yes To Alcohol' yang mengajak untuk mengonsumsi minuman keras (miras).

Chandra Iswinarno
Senin, 29 Agustus 2022 | 16:10 WIB
Heboh Reklame 'Say No To Drug, Say Yes To Alcohol' di Malang, Pemilik Reklame Bakal Kena Sanksi Ini
Reklame salah satu tempat hiburan di Kota Malang yang terpampang jelas mengajak pesta miras. [FOTO: Satpol PP Kota Malang/TIMES Indonesia]

"Hasil klarifikasi setelah ditanya penyidik memang sudah disetujui (pemilik reklame ke vendor). Tapi dari pihak agen juga nampaknya tak punya izin atau sudah habis izinnya (tiang reklame)," imbuhnya.

Sementara itu, saat TIMES Indonesia mencoba mengklarifikasi yang diduga sebagai perwakilan dari Twenty, tak ada jawaban sama sekali.

Dua orang yang diduga sebagai perwakilan dari Twenty KTV and Bar saat berjalan keluar ruang PPUD Satpol PP Kota Malang hanya mengatakan tidak tahu menahu soal hal apapun dan pergi begitu saja meninggalkan kantor Satpol PP Kota Malang.

"Tidak tahu saya, nggak tahu," katanya.

Baca Juga:Pemilik Reklame Ajakan Minum Miras "Say Yes to Alcohol" di Malang Dijerat Tipiring

Untuk informasi, pemanggilan dalam agenda klarifikasi atau permintaan keterangan dari pemilik reklame 'Say Yes to Alcohol' di Kantor Satpol PP Kota Malang juga menghadirkan perwakilan Disporapar Kota Malang, Disnaker-PMPTSP Kota Malang dan Diskopindag Kota Malang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini