SuaraMalang.id - Seorang wartawan melakukan pemerasan kepada dokter dibekuk kepolisian Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ).
Pria ini berinisial M yang mengaku sebagai wartawan Lintasmatranews.com. Ia menjalankan kerja jurnalis, namun melakukan praktik pemerasan.
M diamankan polisi di sebuah warung di Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan. Kabar ini dibenarkan Kanit Pidum Polres Pasuruan, Ipda Anton, Sabtu (27/8/2022).
Namun saat ini Anton masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengkapan oknum wartawan.
Baca Juga:Polisi Bakal Telusuri Beredarnya Video Syur Mirip Anggota Dewan Pasuruan Fraksi PKB
"Iya benar telah tertangkap oknum wartawan yang diduga memeras. Saat ini sedang kami periksa lebih lanjut," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
M sendiri saat ini berprofesi sebagai wartawan di sebuah media online Lintasmatranews.com. Diketahui, M telah memeras seorang dokter yang bekerja di RSU Masyithoh.
M sebelumnya telah meminta sejumlah uang senilai Rp 10 juta. M melakukan pemerasan guna menakuti dokter tersebut saat melakukan perselingkuhan.
"Saya dijanjikan uang senilai Rp 10 juta agar informasi perselingkuhan dokter ini tidak tersebar. Tapi saya masih diberi uang Rp 7 juta," katanya menambahkan.
Baca Juga:Fraksi PKB Pasuruan Tegaskan Persoalan Video Syur 10 Detik Anggotanya Tunggu Instruksi DPP