SuaraMalang.id - Sejumlah peristiwa menjadi sorotan kemarin, Jumat (26/08/2022). Mulai dari update kasus penganiayaan pelajar SMKN Jember hingga tewas sampai kasus eksibisionis seorang pelajar.
Nah, berikut sejumlah peristiwa yang ramai kemarin:
1. Pelajar SMKN yang tendang kawannya sampai tewas terancam 10 tahun penjara
Pelajar SMKN 2 Jember berinisial MRR ditetapkan tersangka kasus penganiayaan menewaskan teman sekolahnya. Remaja berumur 16 itu terancam pidana penjara.
Baca Juga:Pelajar SMKN 2 Jember Terancam 10 Tahun Penjara Akibat Tendangan Maut
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo mengatakan, tempat penahanan terhadap tersangka dibedakan dengan tahanan lainnya.
"Karena berkaitan tentang anak, proses hukum berbeda. Dari awal kita libatkan DP3AKB untuk bisa melakukan pendampingan dan pemeriksaan. Baik dari guru atau orang tua sendiri. Selain itu, kita juga koordinasi dengan Bapas melakukan bimbingan dan pendampingan pelaku," ujarnya, Jumat (26/8/2022).
"Untuk pelaku sudah kita tahan dan kita pisahkan dari tahanan lainnya. Mengingat pelaku masih di bawah umur," katanya menambahkan.
2. Ribut-ribut mahasiswa joget di dalam masjid
Rektor Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Babun Suharto meluruskan beredar viral video sejumlah mahasiswa berjoget di masjid.
Baca Juga:Viral Video Ratusan Mahasiswa Berjoget Diduga di Dalam Masjid, Begini Klarifikasinya!
"Yang jelas (bangunan) tersebut sampai hari ini belum (difungsikan sebagai) masjid. Kalau yang namanya masjid itu difungsikan sebagai masjid. Itu belum ada,” kata Rektor UIN Jember, Babun mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Jumat (26/8/2022).