Dugaan Pelecehan Seksual Guru Bela Diri Pada Muridnya di Malang Mulai Disidik

Beberapa waktu lalu terungkap kasus pelecehan seksual seorang murid bela diri yang dilakukan oleh gurunya di Kota Malang Jawa Timur ( Jatim ).

Muhammad Taufiq
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 20:06 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual Guru Bela Diri Pada Muridnya di Malang Mulai Disidik
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)

"Persetubuhan dilakukan berulang kali oleh pelaku. Pelaku berjanji akan menikahi korban," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 Jo 76D Sub pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini