BI Malang Siapkan Rp 1,2 Triliun, Warga Malang Bisa Segera Tukarkan Uang Tahun Emisi 2022

Warga Malang Raya bisa segera menukarkan uang kartel baru Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).

Muhammad Taufiq
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:30 WIB
BI Malang Siapkan Rp 1,2 Triliun, Warga Malang Bisa Segera Tukarkan Uang Tahun Emisi 2022
Uang kertas rupiah tahun emisi 2022 (YouTube/Bank Indonesia)

Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 RI menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras dengan tema HUT ke-77 RI: Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. ANTARA

Baca Juga:Cara Penukaran Uang Kertas Baru Emisi 2022, Cek Syarat dan Tipsnya di Sini!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini