SuaraMalang.id - Masyarakat kecil sering kali kesulitan mendapatkan akses pembiayaan atau permodalan. Kondisi ini dimanfaatkan oleh sejumlah orang tidak bertanggung jawab.
Baru-baru ini mencuat keluhan masyarakat di Kota Batu Jawa Timur ( Jatim ) terkait keberadaan rentenis berkedok koperasi di daerah itu. Praktik ini disebut-sebut dilakukan sebuah koperasi bernama Bangun Jaya Bersama.
Kasus ini sendiri telah mendapat respons dari pihak Koordinator Wilayah (Korwil). Dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Pimpinan Korwil Bangun Jaya Bersama, Rahmat, memberi tanggapan kasus itu.
Ia menjelaskan, terkait dugaan penyimpangan izin koperasi dengan praktik rentenir di lapangan yang dilakukan pihaknya sudah ditangani.
Baca Juga:Upacara di Sungai, Tenaga Kebersihan Kota Batu Bawa Cangkul dan Sapu Lidi
Rahmat menegaskan, aduan masyarakat atas penerimaan pinjaman dengan potongan dan bunga tinggi oleh Bangun Jaya Bersama, dikatakannya hanya ulah oknum.
"Itu hanya oknum, sebab aturan kantor tidak begitu. Peminjaman Rp 1.500.000 diterima nasabah ya Rp 1.350.000 bukan 1.005.000," katanya, Kamis (8/8/2022).
Ketika ditanya terkait aturan bahwa hanya anggota koperasi yang bisa menerima pinjaman dengan bunga 6 persen, Rahmat berkilah.
"Kalau masalah seperti ini jangan dibahas lewat telpon, kita harus ketemu. Saya temukan dengan yang bisa menjawab," kilah dia.
Sementara itu Ketua Satgas Anti Rentenir, Eko Suhartono akan berdiskusi dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) untuk menelusuri aduan praktik rentenir ini.
Baca Juga:Koperasi Kebal Bebaskan Warga dari Rentenir, Berawal dari Masjid
"Hari Senin mendatang kami agendakan membahas masalah ini dengan Dekopinda," kata pria yang juga menjabat Kadiskoperindag Kota Batu itu.