Siswi SD Korban Pelecehan Seksual di Situbondo Jalani Pemeriksaan Psikologis

Siswi SDN 2 Curah Kalak, Situbondo menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepala sekolahnya, berinisial RSD (55).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 22:51 WIB
Siswi SD Korban Pelecehan Seksual di Situbondo Jalani Pemeriksaan Psikologis
Ilustrasi pelecehan seksual siswi SD di Situbondo. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraMalang.id - Siswi SDN 2 Curah Kalak, Situbondo menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepala sekolahnya, berinisial RSD (55).

Orang tua korban, Subai (40) mendampingi putrinya di Mapolres Situbondo, Jumat (12/8/2022).

Putrinya menjalani pemeriksaan tambahan sekaligus dilakukan assesmen psikiater yang didatangkan oleh tim penyidik Polres Situbondo.

“Saya datang ke sini atas panggilan dari tim penyidik. Katanya mau dimintai keterangan tambahan, dan anak saya mau diperiksa psikisnya. Tidak tahu apa saja yang ditanyakan kepada anak saya,” tutur Subai, mengutip dari Suarajatimpost.com, Jumat (12/8/2022) siang.

Baca Juga:Kebakaran Rongsokan Kapal di Pelabuhan Panarukan Situbondo

Ia juga dimintai keterangan penyidik.

"Kami mendesak agar penyidikan dilakukan dengan maksimal sehingga pelaku benar-benar diproses hukum. Keinginan saya dan keluarga, hanya ingin kepala sekolah itu, ditindak secara tegas. Keinginan saya, ya harus ditahan, bukan hanya dicopot dari jabatannya saja," katanya.

Kalau hanya dicopot dari jabatannya dan tanpa ada proses hukum dari aparat penegak hukum (APH), pelaku bisa saja tidak jera dengan kelakuannya. Setidaknya dengan ditahan Kasek itu bisa merasakan dampak dari perbuatannya sendiri.

“Dari awal, saya sudah menyerahkan semuanya kepada APH. Saya yakin APH lebih tahu dengan apa yang seharusnya dilakukan kepada Kasek anak saya itu,”ujar Subai.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, menjelaskan pemanggilan yang dilakukan PPA kepada korban pencabulan. Sebab, penyidik PPA sudah melakukan koordinasi dengan tim psikiater untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Baca Juga:Pemkab Situbondo Copot Kepala Sekolah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SD

“Usai pemeriksaan kepada anak yang diduga korban pencabulan itu, penyidik masih ingin melakukan konsolidasi para penyidik, tujuannya untuk merencanakan tindak lanjutnya,” jelas Kasi Humas Polres Situbondo.

Menanggapi keinginan dari orang tua korban, sambung Iptu Achmad Sutrisno, yang menginginkan agar diduga pelaku diproses secara hukum dan harus dijebloskan ke sel tahanan, masih membutuhkan beberapa tahapan lagi. Bahkan hingga saat ini prosesnya masih penyelidikan.

“Kita masih berusaha mencari fakta-fakta. Kita masih mencari peristiwanya. Nah baru kalau sudah tahap penyelidikan, baru kita bisa menentukan apakah diduga pelaku naik ke tahap penyidikan atau tidak," terangnya.

Untuk itu, imbuh Kasi Humas, pihaknya berpesan, agar keluarga korban memasrahkan semuanya kepada penyidik. Yang jelas penyidik akan melakukan yang terbaik dalam melakukan proses hukum.

“Saya berharap, korban agar bersabar dengan apa yang sudah menimpanya. Masalah proses hukum, pasti diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Achmad Sutrisno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini