Bukannya Menyerah, Pencuri Kayu Nekat Tabrak Petugas Perhutani di Kota Batu Pakai Mobil

Dua pelaku pencurian kayu Sono Keling di kawasan hutan lindung RPH Ngantang Petak 18 Kota Batu akhirnya dibekuk kepolisian.

Muhammad Taufiq
Rabu, 03 Agustus 2022 | 20:49 WIB
Bukannya Menyerah, Pencuri Kayu Nekat Tabrak Petugas Perhutani di Kota Batu Pakai Mobil
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 83 Ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perusakan Hutan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini