Setelah Ditetapkan Tersangka, Mardani Maming Ditahan di Rutan Guntur

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 29 Juli 2022 | 13:55 WIB
Setelah Ditetapkan Tersangka, Mardani Maming Ditahan di Rutan Guntur
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"KPK berharap modus ini tidak kembali terulang, terlebih pada sektor pertambangan, yang merupakan salah satu kekayaan sumber energi Indonesia dan dibutuhkan masyarakat luas," ujarnya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini