Pendiri ACT Ahyudin Sudah Memperkirakan Jadi Tersangka: Demi Allah Saya Siap Dikorbankan Sekalipun..

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Pendiri Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, sebagai tersangka penggelapan dana masyarakat.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 29 Juli 2022 | 12:05 WIB
Pendiri ACT Ahyudin Sudah Memperkirakan Jadi Tersangka: Demi Allah Saya Siap Dikorbankan Sekalipun..
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin usai diperiksa Direkrorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (12/7/2022). [Suara.com/Yaumal] Dittipideksus Bareskrim.

Selain Ahyudin, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden ACT, Ibnu Khajar, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, Hariyana Hermain, salah satu pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan, serta Novariandi Imam Akbari, selaku ketua Dewan Pembina ACT.

Sementara itu, tim kuasa hukum Khajar belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan kliennya sebagai tersangka.

Baca Juga:Pendiri ACT Ahyudin Sudah Prediksi Bakal Jadi Tersangka, Ini Langkah yang akan Diambil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini